PEKANBARU - Teknologi digital saat ini berkembang dengan pesat, hal ini harus sejalan dengan peraturan-peraturan yang semakin baik dan diterapkan melalui sistim komputerisasi. Dalam pelaksanaan terib pengelolaan barang milik negara tidak lepas dari pengaruh positif perkembangan teknologi. Sistem informasi manajemen dan akutansi (SIMAK) Barang Milik Negara (BMN) merupakan sarana komunikasi berbasis komputerisasi yang diterapkan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola barang sampai satker selaku kuasa pengguna barang termasuk Lanud RSN. Sistem pengelolaan yg menggunakan teknologi informasi membutuhkan personil handal dengan keahlian khusus.
Demikian yang dikatakan oleh Kamandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kadislog Kolonel Tek Dody Kurniadi, S.E., dalam kegiatan Sosialisasi dan Asitensi Simak BMN, Pemindahtanganan, pemusnahan, Dan Penghapusan kepada personel Lanud Rsn, Satrad 232 Dumai, dan Yonko 462 Kopasgat, bertempat di Ruang Rapat Tuangku Tambusai Lanud Rsn-Pekanbaru, Rabu (14/9/22).
“Tahap akhir dari pengelolaan BMN adalah pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan BMN yang akan membebaskan tanggung jawab Kuasa Pengguna Barang (KPB) terhadap BMN secara fisik dan administrasi sesusi aturan yang berlaku”, kata Ian. (Red)